Sakura Loves You

Rabu, 05 Oktober 2016

TUGAS 2 BAHASA INDONESIA (MKDU 4110)




Bacalah wacana berikut ini kemudian kerjakan soal-soal di bawahnya.

Peran dan Tantangan Bahasa Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
            Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita yang membahas tentang AFTA. Mungkin sebagian dari masyarakat Indonesia sudah mengerti tentang AFTA, namun masih banyak yang belum mengerti tentang makna dari AFTA. Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan AFTA itu? AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area yakni adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN (Wikipedia, 2013). Dalam istilah Indonesia bisa diartikan sebagai perdagangan bebas ASEAN. Jadi negara-negara yang masuk dalam AFTA merupakan negara anggota dari ASEAN. Pasar dagang bebas AFTA ini akan diberlakukan antarnegara ASEAN pada tahun 2015.
AFTA sejatinya merupakan kesepakatan dari negara-negara di ASEAN untuk membentuk sebuah kawasan perdagangan bebas. Tujuan dari AFTA agar bisa meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Seiring dengan berkembang dan majunya ekonomi dunia, maka AFTA merupakan sebuah solusi untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang disepakati oleh kepala negara dari setiap anggota ASEAN.
Dilihat dari tujuannya, diberlakukannya AFTA memang baik dan diharapkan bisa memberi dampak yang positif. Namun apabila suatu negara belum siap dengan kekuatan ekonomi yang solid dan kokoh maka AFTA bisa menjadi bumerang bagi negara tersebut. Negara yang belum siap dengan AFTA bisa terjajah di bidang ekonomi, bahkan bisa merembet ke bidang-bidang lainnya salah satunya bidang bahasa.
Dengan diadakannya perdagangan bebas antarnegara ASEAN, maka akan terjadi berbagai pertukaran barang, pekerja, budaya dan bahkan pertukaran bahasa. Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa dan negara. Apabila suatu negara mampu menjaga eksistensi bahasanya dengan baik, maka bahasa dari negara tersebut akan tetap lestari, bahkan bisa berkembang menjadi bahasa yang dikenal dan dipakai di beberapa negara sekitarnya.
Dalam era globalisasi semisal diberlakukannya AFTA pada tahun 2015, kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan di masyarakatkan. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing dari negara lain ke Indonesia yang bisa merusak bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia harus dilestarikan karena berperan dan berfungsi sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dengan bahasa Indonesia, persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia tetap terjaga. Masuknya beragam informasi, produk dan budaya asing dapat mengikis eksistensi bahasa Indonesia. Dan seiring meningkatnya arus globalisasi maka akan semakin banyak masuk berbagai macam bahasa dari negara lain.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggaan dan identitas nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa rendah diri dan malu. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antarsesama. Oleh karena itu betapa pentingnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubung antarbudaya dan daerah.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia telah dirumuskan dalam “Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dan lain-lain. Fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Dengan diberlakukannya AFTA pada tahun 2015, merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tetap terjaga eksistensinya.
AFTA merupakan salah satu contoh dari era globalisasi. Era globalisasi yang sedang disongsong umat dunia telah memberikan tantangan yang harus segera dijawab. Tantangan yang akan dihadapi tentunya akan semakin kompleks mengingat secara internal, Indonesia masih terpuruk dalam sisi ekonomi dan baru saja menghadapi panasnya nuansa persaingan politik dan pergantian pemerintahan, kita harus sudah bangkit menghadapi persaingan global dalam segala aspek. Salah satu aspek yang harus dijawab adalah aspek bahasa, baik secara nasional dan internasional.
Aspek bahasa menjadi penting karena bahasa adalah identitas bangsa. Kehilangan bahasa sama artinya dengan kehilangan identitas. Begitu pula dengan menjawab tantangan bahasa Indonesia untuk go internasional, tantangan ini harus segera dijawab untuk membuktikan eksistensi bahasa Indonesia di era globalisasi terutama saat diberlakukannya perdagangan bebas ASEAN. Berbagai pertanyaan akan muncul terkait era globalisasi yang membuka celah bangsa. Tanpa penyaringan budaya yang baik, budaya bahkan bahasa Indonesia akan lumpuh tergantikan bahasa internasional.
AFTA menyuguhkan suatu tantangan yang harus dihadapi bangsa kita, dalam aspek kebahasaan, bahasa Indonesia yang selama ini menjadi bahasa nasional harus menjadi subyek dan tidak bersifat defensif (bertahan). Lebih dari itu bahasa Indonesia harus menjadi bahasa yang “unik” di kancah internasional dengan kata lain bahasa Indonesia dapat menyandang predikat go internasional. Dengan adanya AFTA maka bisa membuka peluang bahasa Indonesia untuk go internasional. Apabila bahasa Indonesia mampu go internasional maka Indonesia akan sangat diuntungkan dalam AFTA bahkan dalam ekonomi dunia.
Perkembangan bahasa, selalu diwarnai dinamika yang tak ada habisnya. Setiap bahasa saling berinteraksi dengan tujuan untuk memperoleh pengayaan, suatu hal yang sudah menjadi syarat mutlak agar bahasa bisa eksis di tengah masyarakat yang terus maju dan berkembang. Bahasa Indonesia pun terus memperkaya diri dengan kosakata baru agar bisa mengikuti perkembangan, termasuk dalam hal teknologi. Tak bisa disangkal, untuk pengayaan istilah teknologi, bahasa Indonesia banyak menyerap kata atau istilah bahasa Inggris, yakni bahasa yang dipergunakan para ahli, penemu atau pencipta barang-barang tertentu.
Dalam konteks keindonesiaan, hendaknya bahasa Indonesia menempati posisi terhormat. Tidak menjadi bahasa kelas II seperti tercermin dari sikap sebagian anggota masyarakat yang lebih sering membangga-banggakan bahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Dalam benak mereka, bahasa asing lebih gaya, lebih bergengsi, atau lebih laku dijual. Kecenderungan penggunaan bahasa asing secara tidak proporsional atau berlebihan, sejatinya memang harus diwaspadai karena dalam konteks makro bisa mengancam wibawa bahasa Indonesia. Ambil contoh, nama-nama kompleks perumahan atau pertokoan mewah yang menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Sementara nama perumahan tipe-tipe kecil menggunakan bahasa Indonesia.
Peluang untuk go internasional telah tersirat pada sejarah perkembangan pada tiap rumpunnya. Sebagai bahan perbandingan, 400 tahun lalu penutur asli bahasa Inggris dipergunakan oleh lebih dari 315 juta orang. Saat ini bahasa Inggris dipergunakan oleh lebih dari 315 juta penutur asli, ditambah 300 juta dan 100 juta sebagai penutur kedua dan 100 juta sebagai penutur asing (Al Wasilah, 2000). Pada tahun 1920-an orang yang mahir berbahasa Melayu berjumlah sekitar 3 juta (4,9% dari jumlah penduduk), dan sekarang sekitar lebih dari 131 juta penduduk (83%) yang mahir atau mengerti bahasa Indonesia. Dan tidaklah berlebihan kita menargetkan pada tahun 2020 nanti sebanyak 250 juta penduduk telah mahir menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. (Al Wasilah, 2000).
Pesatnya perkembangan bahasa Indonesia juga didasari faktor “keunikan” dan entitas bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun, kenyataan sebagai bahasa yang “unik” tidak serta merta memudahkan bahasa Indonesia untuk go internasional yang bisa menjadi bahasa keseharian antarnegara diberlakukannya AFTA, problematika kebahasaan secara internal maupun eksternal menjadi hambatan laju perkembangan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mempunyai beberapa problematika kebahasaan. Pertama adalah masalah internal yang menghambat bahasa Indonesia go internasional yakni, masih banyaknya rakyat yang belum dapat memahami bahasa Indonesia. Kedua adalah budaya “simak ucap” yang masih melekat pada masyarakat Indonesia. Rendahnya minat “baca tulis” yang menjadi antonim dari budaya “simak ucap” terlihat jelas dari data yang disampaikan oleh UNESCO, salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, Indonesia pada tahun 1973 mengalami book starvation (paceklik buku). Saat itu, Indonesia tidak menerbitkan satu judul buku pun. Sementara di luar tahun itu, produksi buku di Indonesia berkisar 10.000 judul. Ketiga adalah nasionalisme rakyat terhadap negara Indonesia. Nasionalisme tentu sangat jelas mempengaruhi bertahannya suatu bangsa karena sifat fanatik positif yang dimiliki rakyatnya. Selain itu ada masalah eksternal yang menjadi hambatan dalam mewujudkan bahasa Indonesia go internasional yakni, serangan efek negatif globalisasi.
Di saat ada keprihatinan dengan bahasa Inggris yang sudah mulai menggeser posisi bahasa Indonesia, ada suatu hal yang turut memperparah keadaan yakni, bahasa gaul. Bahasa yang entah dari mana datangnya ini menjadi suatu tren baru bagi mereka yang ingin dicap gaul. Sekarang mari kita membayangkan bila dalam beberapa tahun ke depan semua orang berbicara dalam bahasa Inggris yang dicampur bahasa gaul dan bahasa Indonesia menjadi suatu hal yang langka di kalangan anak muda. Lantas di mana identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Berbagai macam problematika tersebut mampu diatasi ketika Indonesia menjadi negara yang tangguh yakni, negara yang mampu bersikap defensif (bertahan) sekaligus menjadi subjek dalam kancah globalisasi. Kemudian sebagai bangsa Indonesia kita harus benar-benar mencintai bahasa Indonesia. Solusi yang diterapkan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang go internasional dapat juga dijadikan sebagai suatu strategi pengembangan bahasa Indonesia. Strategi tersebut hendaknya membedakan antara konsep “pembinaan” dan “pengembangan”. Karena target yang ingin kita capai yakni target untuk go internasional. Untuk melancarkan proses ini diperlukan suatu koordinasi dan kerjasama yang positif antara pemerintah, selaku pemegang kuasa, rakyat, media massa dan lembaga pendidikan.
Selain itu negara ini harus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada sehingga bisa mengolah Sumber Daya Alam yang melimpah ruah di negara ini secara maksimal. Karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan Sumber Daya Alam terbesar di dunia, apabila Sumber Daya Alam negara ini bisa dikelola secara maksimal oleh Sumber Daya Manusia Indonesia sendiri tanpa adanya camput tangan dari negara asing maka Indonesia bisa menguasai AFTA bahkan pasar global. Dengan begitu semakin besar peluang bahasa Indonesia untuk bisa go internasional dan tetap terjaga eksistensinya.

Soal-soal Tugas 2
1a.Tergolong jenis apakah tulisan/bacaan di atas?
Jenis artikel
   b. Berikan alasan atas jawaban Anda
karena membahas tentang tema ilmu pengetahuan yang tetap mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan atau aturan-aturan penulisan ilmiah.

2a. Tuliskan topik-topik inti yang terdapat di dalam tulisan tersebut.
AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area yakni adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Apabila suatu negara belum siap dengan kekuatan ekonomi yang solid dan kokoh maka Negara yang belum siap dengan AFTA bisa terjajah di bidang ekonomi, bahkan bisa merembet ke bidang-bidang lainnya salah satunya bidang bahasa. Maka dari itu bangsa Indonesia harus siap bersaing agar bisa mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia di kanca Internasional.

  b. Tuliskan pendapat Anda tentang bagaimana seharusnya sikap bangsa Indonesia
       terhadap bahasa Indonesia di era AFTA tersebut.

Bangsa Indonesia harus menjadikan Indonesia sebagai negara yang mampu bersikap defensif (bertahan) sekaligus menjadi subjek dalam kancah globalisasi. Kemudian sebagai bangsa Indonesia kita harus benar-benar mencintai bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar