contoh aktivitas dana umum yang digunakan oleh organisasi sektor publik di Indonesia
Defenisi Dana Umum adalah :
Dana yang dibentuk oleh suatu unit pemerintah
untuk mempertanggungiawabkan semua aktivitas "pemerintah umum” (general
government) yang tidak dipertanggungjawabkan dalam dana lain.
Aktivitas dana umum di sektor publik,
contohnya Organisasi-organisasi nirlaba dan institusi pemerintah menggunakan
akuntansi dana (fund accounting) untuk mengontrol dana yang terikat atau
dibatasi penggunaannya (restricted fund) sekaligus untuk menjamin adanya
ketaatan atas persyaratan yang ada. Sumber dana keuangan berupa dana yang
disediakan untuk digunakan oleh organisasi nirlaba atau institusi pemerintah
biasanya mempunyai keterbatasan penggunaan, dalam arti, dana-dana tersebut
dibatasi penggunaannya untuk tujuan atau aktivitas tertentu yang terkadang
merupakan syarat dan pihak eksternal yang merupakan penyedia dana.
Tidak seperti perusahaan swasta yang mencari
laba, organisasi sektor publik mempunyai tujuan-tujuan yang spesifik. Dengan
latar belakang seperti itu, perusahaan swasta dapat menggunakan sumber daya
yang dimiliki untuk keperluan apapun, yang penting bagi mereka adalah adanya
laba. Berbeda dengan organisasi sektor publik dimana sumber daya yang ada harus
digunakan dengan tujuan tertentu.
Misalkan pemerintah menerima pinjaman dari
World Bank (Bank Dunia) sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan jalan dan
jembatan. Maka, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain menggunakan dana
Rp 10 miliar tersebut untuk pembangunan jembatan dan jalan.
Contoh lain sebuah institusi pendidikan
mengandalkan dananya dari para alumninya. Dalam memberikan sumbangan, para
alumni tersebut menghendaki tujuan-tujuan tertentu. Ada yang meberi sumbangan
untuk keperluan pembangunan perpustakaan, ada pula yang meberi sumbangan khusus
untuk beasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar