Bacalah wacana berikut ini kemudian
kerjakan soal-soal di bawahnya.
Peran
dan Tantangan Bahasa Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
Akhir-akhir ini kita sering mendengar
berita yang membahas tentang AFTA. Mungkin sebagian dari masyarakat Indonesia
sudah mengerti tentang AFTA, namun masih banyak yang belum mengerti tentang
makna dari AFTA. Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan AFTA itu? AFTA adalah
singkatan dari ASEAN Free Trade Area yakni adalah sebuah persetujuan oleh
ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN (Wikipedia,
2013). Dalam istilah Indonesia bisa diartikan sebagai perdagangan bebas ASEAN.
Jadi negara-negara yang masuk dalam AFTA merupakan negara anggota dari ASEAN. Pasar
dagang bebas AFTA ini akan diberlakukan antarnegara ASEAN pada tahun 2015.
AFTA sejatinya
merupakan kesepakatan dari negara-negara di ASEAN untuk membentuk sebuah
kawasan perdagangan bebas. Tujuan dari AFTA agar bisa meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Seiring dengan berkembang dan majunya ekonomi
dunia, maka AFTA merupakan sebuah solusi untuk menghadapi tantangan ekonomi
global yang disepakati oleh kepala negara dari setiap anggota ASEAN.
Dilihat dari tujuannya, diberlakukannya AFTA
memang baik dan diharapkan bisa memberi dampak yang positif. Namun apabila
suatu negara belum siap dengan kekuatan ekonomi yang solid dan kokoh maka AFTA
bisa menjadi bumerang bagi negara tersebut. Negara yang belum siap dengan AFTA
bisa terjajah di bidang ekonomi, bahkan bisa merembet ke bidang-bidang lainnya
salah satunya bidang bahasa.
Dengan diadakannya
perdagangan bebas antarnegara ASEAN, maka akan terjadi berbagai pertukaran
barang, pekerja, budaya dan bahkan pertukaran bahasa. Bahasa merupakan identitas
sebuah bangsa dan negara. Apabila suatu negara mampu menjaga eksistensi
bahasanya dengan baik, maka bahasa dari negara tersebut akan tetap lestari,
bahkan bisa berkembang menjadi bahasa yang dikenal dan dipakai di beberapa
negara sekitarnya.
Dalam era globalisasi semisal
diberlakukannya AFTA pada tahun 2015, kita sebagai warga negara Indonesia sudah
sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa
Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan di masyarakatkan. Hal
ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya
asing dari negara lain ke Indonesia yang bisa merusak bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
harus dilestarikan karena berperan dan berfungsi sebagai bahasa nasional dan
bahasa negara. Dengan bahasa Indonesia, persatuan dan kedaulatan bangsa
Indonesia tetap terjaga. Masuknya beragam informasi, produk dan budaya asing
dapat mengikis eksistensi bahasa Indonesia. Dan seiring meningkatnya arus
globalisasi maka akan semakin banyak masuk berbagai macam bahasa dari negara
lain.
Sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggaan dan identitas nasional,
bahasa Indonesia memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus
dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa
rendah diri dan malu. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang
berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa
saling memahami ketika berkomunikasi antarsesama. Oleh karena itu betapa pentingnya
kedudukan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubung
antarbudaya dan daerah.
Sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia telah dirumuskan dalam “Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975,
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan,
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/pemanfaatan ilmu pengetahuan,
pengembangan kebudayaan, pemerintah dan lain-lain. Fungsi itu harus
dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan
berkedudukan sebagai bahasa negara.
Dengan
diberlakukannya AFTA pada tahun 2015, merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia
untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang
sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik
dan harus bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara tetap terjaga eksistensinya.
AFTA merupakan
salah satu contoh dari era globalisasi. Era globalisasi yang sedang disongsong
umat dunia telah memberikan tantangan yang harus segera dijawab. Tantangan yang
akan dihadapi tentunya akan semakin kompleks mengingat secara internal,
Indonesia masih terpuruk dalam sisi ekonomi dan baru saja menghadapi panasnya
nuansa persaingan politik dan pergantian pemerintahan, kita harus sudah bangkit
menghadapi persaingan global dalam segala aspek. Salah satu aspek yang harus
dijawab adalah aspek bahasa, baik secara nasional dan internasional.
Aspek bahasa menjadi penting karena bahasa
adalah identitas bangsa. Kehilangan bahasa sama artinya dengan kehilangan
identitas. Begitu pula dengan menjawab tantangan bahasa Indonesia untuk go
internasional, tantangan ini harus segera dijawab untuk membuktikan eksistensi
bahasa Indonesia di era globalisasi terutama saat diberlakukannya perdagangan
bebas ASEAN. Berbagai pertanyaan akan muncul terkait era globalisasi yang
membuka celah bangsa. Tanpa penyaringan budaya yang baik, budaya bahkan bahasa
Indonesia akan lumpuh tergantikan bahasa internasional.
AFTA menyuguhkan
suatu tantangan yang harus dihadapi bangsa kita, dalam aspek kebahasaan, bahasa
Indonesia yang selama ini menjadi bahasa nasional harus menjadi subyek dan
tidak bersifat defensif (bertahan). Lebih dari itu bahasa Indonesia harus menjadi
bahasa yang “unik” di kancah internasional dengan kata lain bahasa Indonesia
dapat menyandang predikat go internasional. Dengan adanya AFTA maka bisa
membuka peluang bahasa Indonesia untuk go internasional. Apabila bahasa
Indonesia mampu go internasional maka Indonesia akan sangat diuntungkan dalam
AFTA bahkan dalam ekonomi dunia.
Perkembangan
bahasa, selalu diwarnai dinamika yang tak ada habisnya. Setiap bahasa saling
berinteraksi dengan tujuan untuk memperoleh pengayaan, suatu hal yang sudah
menjadi syarat mutlak agar bahasa bisa eksis di tengah masyarakat yang terus
maju dan berkembang. Bahasa Indonesia pun terus memperkaya diri dengan kosakata
baru agar bisa mengikuti perkembangan, termasuk dalam hal teknologi. Tak bisa
disangkal, untuk pengayaan istilah teknologi, bahasa Indonesia banyak menyerap
kata atau istilah bahasa Inggris, yakni bahasa yang dipergunakan para ahli,
penemu atau pencipta barang-barang tertentu.
Dalam konteks
keindonesiaan, hendaknya bahasa Indonesia menempati posisi terhormat. Tidak
menjadi bahasa kelas II seperti tercermin dari sikap sebagian anggota
masyarakat yang lebih sering membangga-banggakan bahasa asing dibandingkan
dengan bahasa Indonesia. Dalam benak mereka, bahasa asing lebih gaya, lebih
bergengsi, atau lebih laku dijual. Kecenderungan penggunaan bahasa asing secara
tidak proporsional atau berlebihan, sejatinya memang harus diwaspadai karena
dalam konteks makro bisa mengancam wibawa bahasa Indonesia. Ambil contoh,
nama-nama kompleks perumahan atau pertokoan mewah yang menggunakan bahasa
asing, terutama bahasa Inggris. Sementara nama perumahan tipe-tipe kecil
menggunakan bahasa Indonesia.
Peluang untuk go
internasional telah tersirat pada sejarah perkembangan pada tiap rumpunnya.
Sebagai bahan perbandingan, 400 tahun lalu penutur asli bahasa Inggris
dipergunakan oleh lebih dari 315 juta orang. Saat ini bahasa Inggris
dipergunakan oleh lebih dari 315 juta penutur asli, ditambah 300 juta dan 100
juta sebagai penutur kedua dan 100 juta sebagai penutur asing (Al Wasilah, 2000).
Pada tahun 1920-an orang yang mahir berbahasa Melayu berjumlah sekitar 3 juta
(4,9% dari jumlah penduduk), dan sekarang sekitar lebih dari 131 juta penduduk
(83%) yang mahir atau mengerti bahasa Indonesia. Dan tidaklah berlebihan kita
menargetkan pada tahun 2020 nanti sebanyak 250 juta penduduk telah mahir
menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. (Al Wasilah, 2000).
Pesatnya
perkembangan bahasa Indonesia juga didasari faktor “keunikan” dan entitas
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun, kenyataan sebagai bahasa yang
“unik” tidak serta merta memudahkan bahasa Indonesia untuk go internasional
yang bisa menjadi bahasa keseharian antarnegara diberlakukannya AFTA,
problematika kebahasaan secara internal maupun eksternal menjadi hambatan laju
perkembangan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia
mempunyai beberapa problematika kebahasaan. Pertama adalah masalah internal
yang menghambat bahasa Indonesia go internasional yakni, masih banyaknya rakyat
yang belum dapat memahami bahasa Indonesia. Kedua adalah budaya “simak ucap”
yang masih melekat pada masyarakat Indonesia. Rendahnya minat “baca tulis” yang
menjadi antonim dari budaya “simak ucap” terlihat jelas dari data yang
disampaikan oleh UNESCO, salah satu badan di bawah naungan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, Indonesia pada tahun 1973 mengalami book
starvation (paceklik buku). Saat itu, Indonesia tidak menerbitkan satu judul
buku pun. Sementara di luar tahun itu, produksi buku di Indonesia berkisar
10.000 judul. Ketiga adalah nasionalisme rakyat terhadap negara Indonesia.
Nasionalisme tentu sangat jelas mempengaruhi bertahannya suatu bangsa karena
sifat fanatik positif yang dimiliki rakyatnya. Selain itu ada masalah eksternal
yang menjadi hambatan dalam mewujudkan bahasa Indonesia go internasional yakni,
serangan efek negatif globalisasi.
Di saat ada
keprihatinan dengan bahasa Inggris yang sudah mulai menggeser posisi bahasa
Indonesia, ada suatu hal yang turut memperparah keadaan yakni, bahasa gaul.
Bahasa yang entah dari mana datangnya ini menjadi suatu tren baru bagi mereka
yang ingin dicap gaul. Sekarang mari kita membayangkan bila dalam beberapa
tahun ke depan semua orang berbicara dalam bahasa Inggris yang dicampur bahasa
gaul dan bahasa Indonesia menjadi suatu hal yang langka di kalangan anak muda.
Lantas di mana identitas kita sebagai bangsa Indonesia.
Berbagai macam
problematika tersebut mampu diatasi ketika Indonesia menjadi negara yang
tangguh yakni, negara yang mampu bersikap defensif (bertahan) sekaligus menjadi
subjek dalam kancah globalisasi. Kemudian sebagai bangsa Indonesia kita harus
benar-benar mencintai bahasa Indonesia. Solusi yang diterapkan untuk menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa yang go internasional dapat juga dijadikan
sebagai suatu strategi pengembangan bahasa Indonesia. Strategi tersebut
hendaknya membedakan antara konsep “pembinaan” dan “pengembangan”. Karena
target yang ingin kita capai yakni target untuk go internasional. Untuk
melancarkan proses ini diperlukan suatu koordinasi dan kerjasama yang positif
antara pemerintah, selaku pemegang kuasa, rakyat, media massa dan lembaga
pendidikan.
Selain itu negara
ini harus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada sehingga bisa
mengolah Sumber Daya Alam yang melimpah ruah di negara ini secara maksimal.
Karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan Sumber Daya Alam terbesar
di dunia, apabila Sumber Daya Alam negara ini bisa dikelola secara maksimal
oleh Sumber Daya Manusia Indonesia sendiri tanpa adanya camput tangan dari
negara asing maka Indonesia bisa menguasai AFTA bahkan pasar global. Dengan
begitu semakin besar peluang bahasa Indonesia untuk bisa go internasional dan
tetap terjaga eksistensinya.
Soal-soal Tugas 2
1a.Tergolong
jenis apakah tulisan/bacaan di atas?
Jenis artikel
b. Berikan alasan atas jawaban Anda
karena membahas tentang tema ilmu pengetahuan yang tetap mengikuti
kaidah-kaidah ilmu pengetahuan atau aturan-aturan penulisan ilmiah.
2a. Tuliskan
topik-topik inti yang terdapat di dalam tulisan tersebut.
AFTA adalah singkatan dari ASEAN Free Trade Area yakni adalah sebuah
persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.
Apabila suatu negara belum siap dengan kekuatan ekonomi yang solid dan kokoh
maka Negara yang belum siap dengan AFTA bisa terjajah di bidang ekonomi, bahkan
bisa merembet ke bidang-bidang lainnya salah satunya bidang bahasa. Maka dari
itu bangsa Indonesia harus siap bersaing agar bisa mempertahankan eksistensi
Bahasa Indonesia di kanca Internasional.
b. Tuliskan pendapat Anda tentang bagaimana
seharusnya sikap bangsa Indonesia
terhadap bahasa Indonesia di era AFTA
tersebut.
Bangsa Indonesia harus menjadikan Indonesia sebagai negara yang mampu
bersikap defensif (bertahan) sekaligus menjadi subjek dalam kancah globalisasi.
Kemudian sebagai bangsa Indonesia kita harus benar-benar mencintai bahasa
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar