1.
Sebutkan dan jelaskan Pengertian, tujuan dan manfaat AMDAL suatu perusahaan.
JAWAB:
AMDAL
adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Pengertian AMDAL menurut PP
No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas
dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL adalah analisis
yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi,
biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh.
Tujuan
AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha
atau kegiatan sehingga.
Manfaat AMDAL antara lain sebagai
berikut...
1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
·
Mencegah dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan.
·
Menghindarkan konflik dengan
masyarakat.
·
Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap
prinsip pembangunan berkelanjutan.
·
Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
2. Manfaat AMDAL bagi
Pemrakarsa.
·
Menjamin adanya keberlangsungan usaha.
·
Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.
·
Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat
sekitar untuk bukti ketaatan hukum.
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
·
Mengetahui sejak dari awal dampak dari
suatu kegiatan.
·
Melaksanakan dan menjalankan
kontrol.
·
Terlibat pada proses pengambilan keputusan.
2.
Coba anda buat suatu laporan tentang AMDAL
suatu peusahaan.
JAWAB:
Contoh
Laporan Amdal
LAPORAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK
LINGKUNGAN (AMDAL)
PEMBANGUNAN INDUSTRI PT ULTRA JAYA
BANDUNG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek
yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di
sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisika - kimia,
ekologi, sosial - ekonomi, sosial - budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar
hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang
"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Dokumen AMDAL terdiri dari:
- Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA - ANDAL)
- Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
- Dokumen Rencana Michelangelo Lingkungan Hidup (RKL)
- Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
AMDAL digunakan untuk:
- Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
- Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
- Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
- Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
- Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam
proses AMDAL adalah:
- Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
- Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan/ atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
- masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan / menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by prerequest list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
- Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL - UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
- Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LHNO.08/2006
- Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
B.
Tujuan Observasi
Mengidentifikasi
rencana pembangunan Pabrik Industri yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak
terhadap lingkungan baik secara langsung atau tidak langsung serta
memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting yang akan terjadi pada lingkungan
serta akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat pelaksanaan pembangunan
maupun setelah selesai pembangunan.
Mengidentifikasi
rona lingkungan awal yang terkena dampak. Menyusun Rencana Pengelolaan
Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Hasil penelitian dan
evaluasi dari Andal ini digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk
melakukan tindakan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan yang
ditimbulkannya. Dengan demikian akan dicapai manfaat pembangunan yang optimum
dengan pengurangan dampak negatif.
BAB II
RENCANA USAHA DAN ATAU KEGIATAN
A. Identifikasi Pemrakarsa dan
Penyusunan ANDAL
1. Pemrakarsa PT.Ultra Jaya
1. Pemrakarsa PT.Ultra Jaya
Alamat :
Jl. Raya Cimareme 131, Padalarang, Bandung 40552,
Indonesia Phone :
022-86700700
Faximile :
022-6654612
2. Penyusun ANDAL
a. Nama : Novia Isnaeni M
Alamat : Jl. Kh. Agus Salim No.16, Compreng, Subang
b. Nama : Suci Riksa Harfianty
Alamat : Jl. Mekar Sari Rt/rw:06/02 Kalijati, Subang
c. Nama : Wanty Indriyani Alamat : Jl.
BBK. Ciparay Gg. Situgunting Barat No.01 Rt/Rw: 03/09 Bandung.
d. Nama : Yudi Suryadi
Alamat : Jl. Pelabuhan II No.20
e. Nama : Yuli Wiyandari
Alamat : Perumahan Tanjung Sari Permai Blok B.24 Rt/rw:
03/07. Sumedang
B.
Uraian Rencana Usaha dan Kegiatan
Pada uraian rencana usaha pada suatu
perusahaan di PT.Ultra Jaya. PT. Ultra Jaya merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang industri makanan dan minuman. PT.Ultra Jaya ini sudah berada pada
tahun 1970an. Jadi, untuk rencana perusahaan ini sudah berada pada zaman
dahulu.
PT. Ultra jaya mempunyai batas-bats
lahan dalam menjalanakan usahanya yaitu berupa batas lahan yang digunakan yaitu
dekat dengan pemukiman penduduk sekitar Cimareme. Kemudian hubungan antara
lokasi PT.Ultra Jaya dengan jarak tersedianya sumber daya air sangat dekat
dengan wilayah sekitar.
Tahap pelaksanaan rencana usaha pada
PT. Ultra Jaya terdiri dari :
a.
Tahap Pra Konstruksi : Sebelum
adanya PT. Ultra Jaya, pada umumnya wilayah sekitar Desa Mekarsari ini
merupakan lahan pertanian.
b. Tahap Konstruksi : Dibuat saluran air pengolahan air limbah untuk mengolah air limbah yang keluar dari PT. Ulltra Jaya. Sehingga air limbah yang keluar dan menyebar dimasyarakat itu tidak membahayakan dan tidak menimbulkan dampak negative untuk masyarakat sekitar.
c. Tahap Operasi : Pada tahun 2010, pernah terjadi bau busuk yang berasal dari limbah cair PT Ultra Jaya yang menyengat dan mengganggu penciuman warga di sekitar Kampung Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, dipastikan berasal dari genangan limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang rusak serta uap limbah yang tertiup angin pada siang hari. Penyebab bau busuk yang salah satunya itu adalah satu unit IPAL raksasa baru milik PT Ultra Jaya yang rusak akibat gempa Mei 2010 lalu sehingga tidak bisa dioperasikan. Kerusakan IPAL itu membuat air limbah yang menggenang di dalamnya membusuk dan menebarkan aroma tak sedap
d. Tahap Pasca Operasi :Setelah adanya PT.Ultra Jaya, masyrakat sekitar mulai merasakan dampak yaitu kurangnya tersedia sumber daya air seperti sumur-sumur yang berada di sekitar menjadi kering.
C. Alternatif yang akan dikaji dalam ANDAL
b. Tahap Konstruksi : Dibuat saluran air pengolahan air limbah untuk mengolah air limbah yang keluar dari PT. Ulltra Jaya. Sehingga air limbah yang keluar dan menyebar dimasyarakat itu tidak membahayakan dan tidak menimbulkan dampak negative untuk masyarakat sekitar.
c. Tahap Operasi : Pada tahun 2010, pernah terjadi bau busuk yang berasal dari limbah cair PT Ultra Jaya yang menyengat dan mengganggu penciuman warga di sekitar Kampung Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, dipastikan berasal dari genangan limbah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang rusak serta uap limbah yang tertiup angin pada siang hari. Penyebab bau busuk yang salah satunya itu adalah satu unit IPAL raksasa baru milik PT Ultra Jaya yang rusak akibat gempa Mei 2010 lalu sehingga tidak bisa dioperasikan. Kerusakan IPAL itu membuat air limbah yang menggenang di dalamnya membusuk dan menebarkan aroma tak sedap
d. Tahap Pasca Operasi :Setelah adanya PT.Ultra Jaya, masyrakat sekitar mulai merasakan dampak yaitu kurangnya tersedia sumber daya air seperti sumur-sumur yang berada di sekitar menjadi kering.
C. Alternatif yang akan dikaji dalam ANDAL
PT. Ultra Jaya menghasilkan
pembuangan air limbah yang dihasilkan pada pabrik tersebut. Pada awal
pembangunan PT. Ultra Jaya tidak membuat suatu pengolahan air limbah yang
layak, sehingga akan menyebabkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.
Seperti, pembuangan sampah yang dibuang ke sekitar pemukiman masyarakat dan air
limbah. Selain itu juga, pembuangan susu basi dari pembersihan alat. Kemudian,
pada tahun 2009, dibuatlah suatu pengolahan air limbah yang mengolah sisa
pembuangan air limbah susu sehingga tidak menimbulkan dampak negatif kepada
masyarakat sekitar. Atau lebih dikenal dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air
Limbah).
D.
Keterkaitan Rencana Usaha dan atau
kegiatan dengan Kegiatan lain sekitarnya
PT.Ultra Jaya ini terletak di dekat
jalan tol. Pada sebagian wilayah jalan tol ini akan dijadikan lokasi PT.Ultra
Jaya kedepannya. Artinya akan ada perbesaran wilayah PT.Ultra Jaya pada tahun
selanjutnya.
BAB III
RONA LINGKUNGAN HIDUP
A.
Fisik Kimia
1. Iklim : Tropis
2. Kualitas udara : Suhu
udara antara 22,6-23,9°C
3.
Kebisingan : Tidak terlalu menggangu
masyarakat sekitar
4. Tinggi Tempat dari Permukaan Laut : 600-676 md
B. Fisiografi
Desa Cimareme terletak di kecamatan Ngamprah kabupaten
Bandung Barat memiliki
1. Luas wilayah : kurang lebih 244,254 ha/m2
2. Bentangan wilayah : Desa terletak di dataran
rendah, terdapat
aliran sungai dan bantaran sungai.
3. Letak :
• Desa kawasan perkantorn
• Desa kawasan pertokoan/bisnis
• Desa kawasan campuran
• Desa kawasan industri
• Desa perbatasan antar kecamatan lain
• Desa DAS/bantaran sungai
• Desa Rawan banjir Orbitasi
4. Jarak :
• Jarak ke ibu kota kecamatan 5 km
• Jarak ke ibu kota kabupaten 35 km
• Jarak ke ibu kota provinsi 20 km
C. Hidrologi
Dibawah ini merupakan salah satu tabel hasil pemeriksaan air
limbah industri susu PT.Ultra Jaya No Paremeter Unsur Satuan Standar Hasil
Pemeriksaan
1. Produksi Ton/tahun - 54750 –
2. Debit Limbah L/det - 4,05 –
3. 3 pH - 6,5-8,4 7,0-8,3 M
4. DHL Mhos/cm <700- >300 - -
5. TDS Mg/L <450-2000 - -
6. TSS Mg/L 200 - -
7. Zat Organik Cod Mg/L 100 16-6
8. M Bod Mg/L 50 5,6-24,1 M 8 Unsur
Penyubur N-total Mg/L <5->30 - -
9. Amonium (NH 4) Hidrooseonografi
D. Ruang, lahan, dan sawah Jenis dan Kesuburan Tanah
a. Tanah
Warna tanah : merah
Tekstur tanah :
Lempungan
Semenjak adanya PT.Ulta Jaya, lahan pertanian disekitarnya
menjadi berkurang
b. Sosial
- Demografi
PT. Ultra Jaya terletak di Desa Gadobangkong, Kecamatan
Ngamprah, Cimareme. Untuk data penduduknya itu sendiri, kami dapat dari Rw
sekitar tempat tersebut dengan jumlah pada tahun 2010 sebanyak 1200 jiwa.
Ekonomi
Mata pencaharian di wilayah sekitar
kebanyakannya adalah petani, buruh, dll.
- Pendidikan
Kemudian
pendidikannya itu sendiri rata-rata SMP dan SMA. Ada juga yang pendidikannya
kuliah, tetapi sangat sedikit.
BAB IV
RUANG LINGKUP STUDI
A. Dampak Besar
1. PT. Ultra jaya mempunyai batas-batas
lahan dalam menjalanakan usahanya yaitu berupa batas lahan yang digunakan yaitu
dekat dengan pemukiman penduduk sekitar Cimareme. Kemudian hubungan antara
lokasi PT.Ultra Jaya dengan jarak tersedianya sumber daya air sangat dekat
dengan wilayah sekitar sehingga mengakibatkan sumber air bagi penduduk sekitar
menjadi berkurang.
2. PT. Ultra jaya terletak di Desa
Cimareme yang berada didataran rendah, terdapat aliran sungai dan bantaran
sungai sehingga limbah pabrik dapat mencemari.
3. PT. Ultra jaya berada di pinggir
jalan utama menuju tol padalarang, sehingga kendaraan yang keluar masuk pabrik
ini menyebabkan macet dan peningkatan polusi udara untuk masyarakat
sekitar.Berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan pabrik membutuhkan
lahan yang luas.
B. Dampak Penting
Mengurangi pengangguran karena terbuka lowongan kerja
C. Wilayah Studi dan Batas Waktu Ujia
Wilayah Studi dan Batas Waktu Ujian
PT. Ultra jaya berupa batas lahan yang digunakan yaitu dekat
dengan pemukiman penduduk sekitar Cimareme.
BAB V
PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
A.
Persiapan Konstruksi
1. Terganggunya lalu lintas di sekitar
proyek akibat kendaraan yang keluat masuk pabrik PT. Ultra jaya
2. Peningkatan intesitas pencemaran
udara.
B.
Pelaksanaan Konstruksi
1. Peningkatan Intensitas kebisingan
2. Terganggunya aktifitas Masyarakat
setempat
3. Penurunan Kualitas Udara &
Penurunan Kualitas air tanah
4. Terbuka kesempatan kerja penduduk
sekitar PT. Ultra jaya
C.
Pasca Konstruksi
1. Terganggunya aktifitas Masyarakat
setempat
2. Perubahan Fungsi Lahan
3. Terbukanya kesempatan kerja
4. Kerawanan keamanan gangguan
ketertiban
5. Berkurangnya ketersediaan sumber air
bagi masyarakat sekitar PT. Ultra jaya
6. Peningkatan intesitas polusi udara
dan pencemaran air akibat limbah buangan dari pabrik
BAB VI
EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
A.
Evaluasi Dampak Metode Overlay
Berdasarkan pada metode prakiraan dampak dengan Overlay, maka
setiap dampak terhadap komponen lingkungan digambarkan dalam peta tematik.
Apabila indikator dampak negatif terhadap berbagai ekosistem digambarkan dalam
peta dengan warna terang, agak gelap dan gelap untuk menggambarkan dampak
ringan, sedangkan berat, dan peta ini dioveriay/ditampal maka evaluasinya
adalah :
- ekosistem yang sangat gelap terkena
dampak sangat berat
- ekosistem yang warnanya agak gelap
terkena dampak agak berat
- ekosistem yang warnanya terang dapat
dievaluasi bahwa ekosistem terkena dampak sangat ringan. Seringkali untuk
memudahkan evaluasi maka besar dampak dipergunakan juga skala.
Skala
yang dipergunakan dapat berupa angka 1, 2, dan 3 atau kecil, sedang dan besar.
Kemudian dalam evaluasi lebih lanjut bagi ekosistem yang terkena dampak sangat
besar, atau angka skalanya paling besar dampaknya dari penjumlahan skala per
komponen lingkungan, maka prioritas pencegahan dan penanggulangan dampak
negatif menduduki prioritas pertama.
B.
Pemilihan Alternatif Terbaik
Pemilihan alternatif pada PT. Ultra jaya dilakukan dengan
cara penanganan proses pengolahan limbah yang baik dan benar sehingga tidak
mencemari lingkungan sekitar.
C.
Rekomendasi Penilaian Kelayakan
Lingkungan Secara keseluruhan
PT.Ultra Jaya layak mendapatkan AMDAL namun jarak
tersedianya sumber daya air sangat dekat PT.Ultra Jaya dengan wilayah sekitar
sehingga mengakibatkan sumber air bagi penduduk sekitar menjadi berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar