Sebagai tugas pertama, carikan contoh satu
kasus pelanggaran yang dilakukan oleh institusi/perusahaan dalam masa pre
employment.
__________________________________________________________________________________
__________________________________________________________________________________
Pemerintah akan
Kroscek Kebenaran: “Kong Kalikong” Rekrutmen Karyawan Lokal PTNNT
Posted
by: redaksi24/10/2012
Taliwang,
Gaung NTB
Dugaan
adanya permainan orang dalam pada rekrutmen karyawan lokal PT Newmont Nusa
Tenggara (PTNNT) sebagaimana diungkapkan pegiat LSM (Gaung NTB edisi Kamis
18/10) kembali ditanggapi Pemerintah Daerah Kabupatren Sumbawa Barat melalui
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Manawari
SSos.
Kepada
Gaung NTB kemarin, mengaku tidak mengetahui prihal dugaan pelanggaran itu.
Kendati menyatakan bahwa semua proses dalam perekrutan itu telah sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan sebagai komitmen PT NNT dengan pemerintah daerah,
Manawari berjanji akan menindaklnjutinya. “Akan kami tanyakan PT NNT. Bila
benar, ini pelanggaran karena tidak pernah sepengetahuan kami sebagai
perwakilan pemerintah,” ujarnya.
Ditempat
terpisah, oknum karyawan PT NNT (ZB), membantah keterlibatan dirinya dalam
komunikasi itu. Ia mengaku, semua komunikasi yang dilakukan via email dalam
rekaman tersebut adalah sebatas hubungan kerja. “Jangan konfirmasi ke saya
kalau tentang perekrutan, yang jelas komunikasi yang saya bangun adalah murni
hubungan kerja,” tukasnya singkat.
Namun
SJ–pejabat tinggi PTNNT yang disebut-sebut sebagai orang yang bertanggungjawab
dalam rekrutmen itu gagal dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, HP-nya mati.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnmya bahwa kelanjutan perekrutan 600 karyawan lokal untuk
proyek batu hijau semakin memunculkan permasalahan, kini permasalahan itu
diduga melibatkan langsung oknum karyawan PT NNT, penanggung jawab dalam
perekrutan tersebut.
Pasalnya,
oknum karyawan perusahaan raksasa tersebut, melakukan perekrutan tanpa
sepengetahuan tim terpadu dan dinas tenaga kerja terkait yang nota bene tim
verifikasi yang telah ditetapkan oleh dua
unsur
(Pemda dan PT NNT, Red).
Demikian
dibeberkan Juadi (33)–pegiat LSM Sumbawa Barat kepada media ini, bersama dengan
sejumlah bukti rekaman komunikasi oknum karyawan (ZB) yang diperlihatkan kepada
Gaung NTB.
Dalam
dokumen rekaman tersebut, oknum karyawan PT NNT yang hanya karyawan setingkat
supervisor (ZB) itu, melakukan komunikasi dengan dengan pejabat tinggi PT NNT
(SJ), dimana dia (ZB) langsung merekomendasikan sejumlah nama yang terdaftar
dalam daftar tunggu perektuan karyawan Batu Hijau.
“Jelas
perlu dipertanyakan, jadi kita semakin ragu bahwa mekanisme itu berjalan sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan. Artinya, sangat kuat dugaan kita bahwa
ada banyak kasus yang sama dalam mekanisme perekrutan itu. Dimana mereka secara
sepihak melakukan perekrutan dalam Proyek Batu Hijau,” tegas Juadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar